Sumpah leluhur itu sendiri dikumandangkan pada tanggal 12 Syaban 1084 H yang baitnya berbunyi sebagai berikut :
“Dan jikalau tiada kehendak negeri, hanya kehendak raja atau kehendak orangorang besar, maka yang punya kehendak akan menjadi laksana kapur dan hancur lebur bagai lemak kerbau yang dipersembahkan itu”.
Sebagai catatan, pada saat sumpah itu diundangkan di negeri Limboto dan Gorontalo, dibuat suatu persembahan berupa lemak kerbau yang dicincang sampai halus dan sumpah itu ditutup dengan kalimat “Dan barang siapa yang mengubah perjanjian itu, negeri Limboto atau negeri Gorontalo menjadi kafir Nauzubillahi minhaa finnaari jahannama dan negerinya binasa laksana laut atau kapur atau menjadi seperti lemak kerbau yang dipersembahkan…..dst Innallaaha tuhliful miiaad….dst…. Wallahi, Billahi, Tallahi.”
Maknanya, sampai kapanpun sumpah itu akan berlaku bagi seluruh manusia yang hidup di atas tanah Gorontalo. Untuk mencari buktibukti ampuhnya sumpah itu rasanya tidak sulit. Seorang pejabat korup misalnya tidak bakal sempat menikmati hasil korupsinya, dia akan dilanda berbagai musibah di dunia. Kalau bukan dia yang sakit-sakitan, pasti anaknya, isterinya atau orangorang yang dicintanya yang akan sakit-sakitan, sehingga seluruh hasil korupsinya hanya akan habis untuk biaya pengobatan, perawatan, dll.
Bahkan bisa jadi si koruptor menjalani sisa hidupnya secara tragis misalnya menjadi gila sebelum mati.
Ada lima jenis penyebutan untuk gelar Tauwa yaitu :
1.Tauwa Lo Madala
2.Tauwa Lo Lahuwa
3.Tauwa Lo Lingguwa
4.Tauwa Lo Hunggiya
5.Tauwa Lo Dataa
Kelima gelar diatas dapat pula disebut sebagai Tauwa Lo Lipu (Sang Khafilah Negeri). Lima macam penyebutan tersebut sama sekali tidak membedakan status sang Tauwa karena perbedaan itu hanya pada nama belaka.
Sunday, October 10, 2010
Sumpah Leluhur
Iss Moerad
1:44 PM
Categories:
0 comments:
Post a Comment